Saturday, 8 October 2016

BERAGAMA DAN BERNEGARALAH DENGAN BENAR



BERAGAMA DAN BERNEGARALAH DENGAN BENAR

Beragama itu seharusnya mencerahkan dan menggembirakan, bukan malah membutakan dan menakutkan.

Beragama itu seharusnya menyejukkan dan membebaskan, bukan malah memanaskan dan memenjarakan.

Ayat-ayat Al Qur'an itu tercipta untuk menjadi petunjuk dan pedoman hidup orang yang bertaqwa, bukan untuk bahan kampanye dan agitasi propaganda dalam Pilkada.

Tuhan tidak pernah salah dan tak pernah ikut campur dalam persoalan Pilkada, olehnya jangan pernah paksa Tuhan untuk menjelaskan bahwa Surat Al Maidah ditujukan untuk menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Al Quran itu derajatnya lebih tinggi dari konstitusi negara, lebih luas cakupannya dari hanya persoalan bernegara, karenanya Al Quran tidak bisa direndahkan derajatnya dan dipersempit cakupannya hanya untuk membahas persoalan bernegara apalagi hanya soal Pilkada. Cukup konstitusi dan Undang-Undang Pemilu/Pilkada saja yang seharusnya kita jadikan acuan untuk pembahasan soal Pemilu/Pilkada.

Indonesia itu bukan Negara Agama, karenanya tiada satu kitab sucipun yang dijadikan dasar formal bernegara. Bangsa Indonesia sudah sepakat menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai falsafah negara dan konstitusi negara. Itu sebabnya semua persoalan bernegara di Republik ini harus mengacu pada Pancasila dan UUD 1945. Jadi seharusnya sudah tidak ada lagi perselisihan memilih pemimpin Muslim atau Non Muslim.

Indonesia juga bukan Negara Sekuler, karenanya ruh agama menjiwai setiap Sila dalam Pancasila dan menjiwai semangat keadilan dalam menyusun berbagai pasal dalam Konstitusi Indonesia (UUD 1945) yang dapat memenuhi rasa keadilan semua umat beragama di Indonesia. Meski harus dicatat bahwa semua itu tidak bisa disakralkan, karena pemikiran dan persoalan berbangsa dan bernegara selalu berkembang dan memerlukan jawabannya yang tepat. Olehnya amandemen konstitusi tidak diharamkan, bahkan pernah sampai lima kali dilaksanakan amandemen konstitusi.

Semua Founding Father kita yang terdiri dari berbagai kelompok agama dan yang bersusah payah menciptakan sistem negara ini dahulu sudah memahami dengan benar dan bersepakat untuk menegakkan Demokrasi Pancasila, oleh sebab itu jika masih ada yang mempersoalkan Pancasila dan UUD 1945 untuk digantinya dengan sistem agama (apapun agamanya) itu berarti sama dengan mereka telah mengabaikan jerih payah perjuangan para pendiri negara, yang menciptakan sistem bernegara dari pengalaman panjang proses bernegara yang menguras keringat dan darah ! Demikin. Wassalam...(SHE).

Bandung, 8 Oktober 2016.

Saiful Huda Ems (SHE). Penulis dan Pengacara.